Uji Riksa K3 Instalasi Listrik & Penyalur Petir Sulawesi √

Uji Riksa K3 Instalasi Listrik & Penyalur Petir Sulawesi

Riksa Consulting – Keselamatan instalasi listrik dan sistem penyalur petir (lightning protection system) sangat krusial bagi operasional bangunan industri, perkantoran, gedung bertingkat, rumah sakit, maupun fasilitas umum lainnya. Tidak hanya untuk mencegah risiko kebakaran dan kerusakan aset, uji riksa K3 instalasi listrik dan penyalur petir juga merupakan kewajiban hukum sesuai dengan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sebagai Uji Riksa K3 Instalasi Listrik & Penyalur Petir Sulawesi yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja, RIKSA Consulting siap menjadi mitra Anda dalam memastikan sistem instalasi kelistrikan dan penangkal petir di tempat kerja memenuhi standar K3 dan laik digunakan.

Tentang Kami – Riksa Consulting

Riksa Consulting adalah perusahaan PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang telah resmi terdaftar di Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara. Kami berkomitmen memberikan layanan profesional di bidang pemeriksaan dan pengujian K3, dengan tim teknis yang bersertifikasi dan berpengalaman di berbagai sektor industri.

Layanan Uji Riksa oleh RIKSA Consulting

Kami menyediakan layanan uji riksa K3 oleh Ahli K3 Listrik bersertifikat, meliputi:

Uji Instalasi Listrik Tegangan Rendah & Menengah
Pengukuran sistem pentanahan (grounding)
Pemeriksaan dan pengujian Penyalur Petir (Eksternal & Internal)
Pengujian tahan isolasi, kontinuitas kabel, dan sistem proteksi
Dokumentasi teknis dan laporan hasil uji
Pendampingan pengurusan rekomendasi Disnakertrans (Suket K3)

Mengapa Harus Uji Riksa K3?

🔌 Mencegah risiko kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman
⚡ Melindungi gedung dari sambaran petir yang dapat merusak sistem elektronik
📄 Memenuhi kewajiban hukum & persyaratan audit K3
🏢 Dibutuhkan untuk pengurusan izin bangunan, operasional, hingga asuransi

Keunggulan Uji Riksa K3 Instalasi Listrik & Penyalur Petir Sulawesi

  • Tim profesional dan bersertifikat K3 Listrik

  • Menggunakan alat ukur standar internasional

  • Layanan cepat, fleksibel, dan menjangkau seluruh Indonesia

  • Hasil uji sah & dapat digunakan untuk keperluan pelaporan ke Disnaker

FAQ Seputar Uji Riksa Listrik & Penyalur Petir

Q: Apakah semua gedung wajib melakukan uji riksa instalasi listrik?
A: Ya, semua tempat kerja dan fasilitas umum wajib dilakukan uji riksa secara berkala, minimal 1 tahun sekali sesuai Permenaker.

Q: Bagaimana jika instalasi listrik sudah lama dan tidak pernah diuji?
A: Kami dapat melakukan inspeksi awal untuk menilai kondisi eksisting dan memberikan rekomendasi teknis perbaikannya.

Q: Berapa lama proses uji riksa dan keluarnya hasil sertifikatnya?
A: Biasanya 3–7 hari kerja tergantung cakupan dan lokasi bangunan.

Lindungi aset dan keselamatan kerja Anda dari risiko kelistrikan dan sambaran petir. Serahkan proses uji riksa K3 listrik dan penyalur petir kepada tim profesional dari RIKSA Consulting.

Kontak Uji Riksa K3 Instalasi Listrik & Penyalur Petir Sulawesi

No. Tlp/WA: 0822-2925-5569 / 0812-9092-6881
Email: info@riksa.co.id
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat 17148
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 9516

LAYANAN

Layanan

PJK3 Riksa Uji K3

(Pemeriksaan, Pengujian, Sertifikasi, & Izin Alat Objek K3)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan prioritas sangat penting yang wajib diutamakan oleh perusahaan atau pelaku industri di Indonesia. Terutama dalam hal pemeriksaan, pengujian, sertifikasi, dan izin alat objek K3 di Disnaker setempat (Riksa Uji K3), karena merupakan mandatory peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kewajiban Riksa Uji K3 di perusahaan atau di lingkungan kerja pelaku industri di Indonesia bertujuan untuk menjaga dan mengantisipasi terjadinya kegagalan fungsi, keausan, kerusakan, dan lain-lain sebagaimana terhadap peralatan-peralatan kerja atau mesin-mesin yang dapat berakibat fatal secara langsung pada tenaga kerja atau berakibat terjadinya kecelakaan kerja dan/atau fatality.

Jika perusahaan atau pelaku industri abai atau tidak melaksanakan kewajiban riksa uji K3 dan kemudian suatu hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kecelakaan kerja dan/atau fatality yang diakibatkan peralatan kerja atau mesin-mesin tidak dilakukan Riksa Uji K3 baru atau secara berkala setiap tahun. Konsekuensinya adalah perusahaan atau pelaku industri bisa terkena sanksi denda dan/atau sanksi pidana.

Mari kita bersama-sama jadikan K3 sebagai suatu budaya wajib di perusahaan atau di lingkungan kerja Anda. Agar perusahaan atau pelaku industri bisa menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan selamat. Salam K3.

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Instalasi Listrik & Instalasi Penyalur Petir

Instalasi listrik merupakan sebuah pemasangan komponen-komponen peralatan eletrik sehingga menjadi suatu kesatuan untuk mengubah energi listrik menjadi energi mekanis dan kimia.

Pesawat Angkat & Pesawat Angkut

Kegiatan riksa uji K3 diatur dalam Permenaker No. 8 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

Pesawat Tenaga & Produksi

Alat pesawat tenaga produksi diwajibkan untuk dilakukan riksa uji guna memastikan alat dalam kondisi yang layak untuk digunakan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Instalasi Proteksi Kebakaran

Sesuai Instruksi Menteri Ketenakerjaan Nomor 11 tahun 1997 bahwa setiap Instalasi Proteksi Kebakaran berupa instalasi fire alarm system, instalasi hidran dan springkler wajib dilakukan Riksa Uji untuk mencegah kebakaran gedung. 

Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun

Pesawat uap atau biasa dibilang ketel uap ialah suatu pesawat yang diciptakan untuk mengubah air menjadi partikel uap.

Elevator & Eskalator

Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja, pemerintah menerbitkan peraturan mengenai penggunaan lift elevator dan lift escalator yang tertuang dalam Permenaker No. 6 tahun 2017.

Legalitas Usaha Tanpa Ribet

Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha

Layanan Lainnya

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu