Riksa Uji Boiler | RIKSA Consulting

Riksa uji Boiler wajib dilakukanย  pemeriksaan dan pengujian teknis secara berkala untuk memastikan peralatan kerja tetap aman, layak dioperasikan, dan memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi potensi kerusakan atau ketidaksesuaian sejak dini sehingga risiko gangguan operasional maupun kecelakaan kerja dapat diminimalkan. Pelaksanaan riksa uji mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan K3, termasuk Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekan dan Tangki Timbun serta regulasi terkait pesawat uap dan peralatan bertekanan lainnya.

Bagi perusahaan, riksa uji PUBT bukan sekadar syarat administratif untuk mengurus izin. Ini adalah pemeriksaan teknis nyata yang hasilnya menentukan apakah alat boleh terus beroperasi atau harus diperbaiki dulu. Di artikel ini, Riksa Consulting akan menjelaskan apa itu PUBT, dasar hukumnya, kapan harus diuji, bagaimana prosesnya di lapangan, sampai miskonsepsi yang paling sering bikin perusahaan kena masalah saat audit atau inspeksi Disnaker.

Apa Itu PUBT dan Kenapa Harus Diriksa Uji?

PUBT adalah singkatan dari Pesawat Uap dan Bejana Tekan โ€” kategori alat kerja yang menyimpan, mengalirkan, atau memproses fluida (uap, gas, udara, atau cairan) dalam kondisi bertekanan. Karena sifatnya menyimpan energi tekanan tinggi, kegagalan pada PUBT punya karakteristik risiko yang berbeda dari kecelakaan kerja pada umumnya: dampaknya bisa meluas ke banyak orang sekaligus dalam radius tertentu, bukan hanya menimpa satu operator yang langsung memegang alat.

Ini bukan kekhawatiran berlebihan. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan RI yang dipublikasikan lewat Satu Data Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 462.241 kasus sepanjang 2024, naik dari 370.747 kasus di tahun 2023. Tren serupa juga terlihat dari sisi klaim: menurut BPJS Ketenagakerjaan, jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terus naik dari 182.835 kasus (2019) menjadi hampir 300.000 kasus (2022). Data ini memang mencakup seluruh jenis kecelakaan kerja, bukan spesifik PUBT โ€” tapi trennya menegaskan satu hal: pengawasan keselamatan kerja, termasuk pada peralatan bertekanan, tidak boleh dianggap remeh.

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengonfirmasi arah tren ini secara langsung. Menurutnya, “selama lima tahun terakhir, tren klaim JKK dan JKM secara rata-rata terus mengalami kenaikan” (BPJS Ketenagakerjaan, 2024). Kenaikan jumlah kepesertaan turut memengaruhi angka klaim, tapi tren jangka panjang ini tetap jadi alasan kenapa pemeriksaan preventif seperti riksa uji makin relevan, bukan makin bisa diabaikan.

riksa uji Boiler

Dasar Hukum Riksa Uji PUBT

Kewajiban riksa uji PUBT diatur dalam Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun, yang menggantikan aturan lama Permenaker PER.01/MEN/1982. Peraturan ini mengatur hampir seluruh siklus hidup alat: mulai dari perencanaan dan pembuatan, pemasangan, pengoperasian, perawatan, sampai pemeriksaan dan pengujian berkala.

Beberapa poin kunci yang wajib dipenuhi pengusaha atau pengurus tempat kerja:

  • Gambar konstruksi dan perhitungan kekuatan bahan harus disiapkan sejak tahap perencanaan.
  • Setiap PUBT wajib memiliki Sertifikat/Surat Izin Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan setelah pemeriksaan.
  • Pemeriksaan dan pengujian hanya boleh dilakukan oleh Pengawas Spesialis atau Ahli K3 PUBT bersertifikat.
  • Alat wajib dilengkapi perangkat pengaman seperti katup penutup, tingkap pengaman, dan alat ukur tekanan.

Dokumen lengkap peraturan ini bisa diunduh langsung dari situs resmi JDIH Kemnaker, jadi kalau tim legal atau HSE perusahaan kamu butuh rujukan primer untuk audit internal, itu sumber yang paling valid untuk dipegang.

Apa Saja yang Termasuk Kategori PUBT?

Salah satu hal yang sering bikin perusahaan kaget saat inspeksi: cakupan PUBT jauh lebih luas dari sekadar “boiler pabrik besar”. Berdasarkan Permenaker 37/2016, kategori ini mencakup antara lain:

  • Bejana tekanan: bejana penyimpanan gas/campuran gas, bejana proses, bejana transport, bejana bahan bakar gas kendaraan
  • Tangki timbun: tangki BBM, tangki bahan kimia, tangki cairan mudah terbakar, storage tank
  • Pesawat uap: ketel uap/boiler, economizer, superheater, pemanas air ketel
  • Pesawat pendingin: chiller, cold storage bertekanan
  • Tabung gas bertekanan: tabung LPG, oksigen, nitrogen, tabung APAR

Kalau perusahaan kamu punya kompresor udara dengan tangki angin, tabung gas untuk proses produksi, atau bahkan tangki timbun kecil di area gudang โ€” itu semua masuk objek wajib riksa uji, bukan cuma peralatan skala industri besar.

Sebaran kasus kecelakaan kerja juga menunjukkan bahwa isu ini konsentrasinya justru ada di kawasan padat industri. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan yang diolah GoodStats (2024), Jawa Barat mencatat kasus kecelakaan kerja tertinggi secara nasional dengan 30.259 kasus per Mei 2024, disusul Jawa Timur (24.771 kasus) dan Jawa Tengah (21.159 kasus) โ€” tiga provinsi yang juga menjadi pusat industri manufaktur dan pengolahan di Indonesia, tempat PUBT paling banyak dioperasikan.

Kapan dan Seberapa Sering PUBT Harus Diriksa Uji?

Ada tiga jenis riksa uji yang diatur dalam Permenaker 37/2016, dan ketiganya punya fungsi berbeda:

1. Pemeriksaan/Pengujian Pertama

Dilakukan sebelum alat dipasang atau dioperasikan pertama kali, mencakup pemeriksaan gambar konstruksi, sertifikat bahan, hasil pengelasan, sampai uji hidrostatik (uji tekanan dengan air, biasanya pada tekanan 1,5 kali dari tekanan kerja yang diizinkan).

2. Pemeriksaan/Pengujian Berkala

Ini yang paling sering ditanyakan: “berapa tahun sekali harus diuji ulang?” Jawaban jujurnya โ€” intervalnya berbeda-beda tergantung jenis dan spesifikasi alat, diatur detail dalam Lampiran Permenaker 37/2016, bukan satu angka tunggal yang berlaku untuk semua PUBT. Autoclave di industri makanan, tangki timbun BBM, dan tabung gas kendaraan bisa punya jadwal berbeda. Karena ini krusial buat kepatuhan hukum, kami selalu sarankan klien mengecek jadwal spesifik untuk kategori alat mereka langsung ke Lampiran peraturan atau berkonsultasi dengan Ahli K3 PUBT, daripada berpatokan pada angka generik yang beredar di internet.

3. Pemeriksaan/Pengujian Khusus

Bersifat non-rutin, dilakukan di luar jadwal berkala kalau terjadi kondisi tertentu โ€” misalnya alat mengalami kecelakaan kerja, rusak akibat bencana (gempa, kebakaran), atau ada modifikasi besar seperti penambahan kapasitas.

Proses Riksa Uji PUBT di Lapangan: Bagaimana Sebenarnya Berjalan?

Berdasarkan pengalaman tim Riksa Consulting menangani riksa uji di berbagai jenis industri โ€” dari pabrik makanan minuman sampai fasilitas penyimpanan bahan kimia โ€” pola kegagalan alat yang paling sering kami temukan bukan karena alat baru atau desain yang salah, tapi karena korosi internal dan kelelahan material (fatigue) yang tidak terdeteksi secara visual. Alat bisa terlihat mulus dari luar, tapi bagian dalamnya sudah menipis akibat paparan fluida korosif bertahun-tahun.

Secara umum, tahapan riksa uji yang kami jalankan meliputi:

  1. Pemeriksaan dokumen โ€” memastikan gambar teknis, sertifikat bahan, dan riwayat pemeriksaan sebelumnya lengkap.
  2. Pemeriksaan visual eksternal โ€” mengecek korosi, kebocoran, kondisi katup pengaman, dan alat ukur tekanan.
  3. Pemeriksaan internal (jika memungkinkan) โ€” masuk ke bagian dalam bejana untuk mengecek ketebalan dinding dan tanda-tanda keretakan.
  4. Uji non-destruktif (NDT) โ€” seperti ultrasonic thickness test untuk mengukur ketebalan material tanpa merusak alat.
  5. Uji hidrostatik atau uji tekanan โ€” untuk memverifikasi kekuatan bejana menahan tekanan kerja.
  6. Penerbitan laporan dan rekomendasi โ€” termasuk status laik/tidak laik operasi, dan tindakan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian.

Kalau ditemukan masalah pada tahap ini, alat tidak otomatis langsung ditarik dari operasional โ€” tapi perusahaan wajib melakukan perbaikan sesuai rekomendasi sebelum alat boleh dipakai kembali.

Konsekuensi kalau tahapan ini dilewatkan bukan cuma teori. Pada Juli 2026, sebuah tabung sterilisasi (alat sejenis autoclave) di fasilitas produksi PT Raw Botanical Nusantara di Semarang meledak dan memicu kebakaran, menewaskan satu pekerja dan melukai tujuh lainnya. Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menyampaikan dugaan awal penyebabnya adalah “kegagalan fungsi (failure) pada tabung sterilisasi” akibat lonjakan suhu dan tekanan yang melampaui batas kemampuan alat (Tribunnews, 2026). Kasus ini jadi pengingat kenapa uji ketebalan material dan uji tekanan bukan langkah formalitas โ€” keduanya dirancang untuk mendeteksi tanda-tanda kegagalan sebelum alat benar-benar gagal saat beroperasi.

Miskonsepsi Umum yang Sering Bikin Perusahaan Kena Masalah

“Riksa uji cukup dilakukan sekali saat alat baru dibeli.” Ini keliru. Riksa uji adalah siklus berkelanjutan: pemeriksaan pertama, berkala, dan khusus. Banyak perusahaan baru sadar pentingnya riksa uji setelah muncul masalah โ€” padahal kepatuhan berkala itu yang justru mencegah masalah besar terjadi.

“PUBT itu urusan pabrik besar saja.” Tabung LPG di dapur produksi, kompresor bengkel, tangki BBM kecil di gudang โ€” semuanya masuk kategori PUBT dan tetap wajib riksa uji, terlepas dari skala usaha.

“Kalau alat kelihatan baik-baik saja dari luar, berarti aman.” Risiko terbesar pada bejana tekan justru sering tidak terlihat kasat mata โ€” korosi internal atau retak mikro pada sambungan las biasanya baru terdeteksi lewat uji ketebalan (NDT) atau uji hidrostatik, bukan inspeksi visual biasa.

Risiko Jika PUBT Tidak Diriksa Uji

Ada dua lapis risiko yang perlu dipahami perusahaan:

Risiko hukum. Permenaker 37/2016 mengatur sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini, sejalan dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang juga mengatur sanksi pidana untuk pelanggaran berat.

Risiko operasional dan keselamatan. Kegagalan bejana tekan โ€” baik karena korosi, kesalahan desain, atau kelalaian operasional โ€” berpotensi menyebabkan ledakan, kebocoran, atau kebakaran yang dampaknya bisa meluas ke banyak pekerja sekaligus, plus kerugian aset dan gangguan produksi yang tidak kecil.

Kasus paling ekstrem yang pernah tercatat di Indonesia adalah ledakan pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, pada 2017, yang menewaskan 51 orang dan melukai 45 lainnya. Investigasi PPNS Ketenagakerjaan yang diperintahkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan menemukan pelanggaran ketenagakerjaan di lokasi kejadian. Menteri Ketenagakerjaan saat itu, M. Hanif Dhakiri, menyampaikan bahwa “tim investigasi dan penyidikan PPNS menemukan empat pelanggaran” dalam kasus tersebut (Antara News, 2018). Kasus ini jadi salah satu pengingat paling berat soal apa yang bisa terjadi ketika pengawasan keselamatan kerja tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dari sisi biaya, dampaknya juga tercermin di angka klaim asuransi kerja. Menurut Kontan (2025), jumlah klaim kecelakaan kerja di Indonesia periode Januariโ€“November 2024 saja sudah mencapai Rp3,06 triliun โ€” angka yang menegaskan bahwa biaya pencegahan lewat riksa uji rutin jauh lebih kecil dibanding potensi kerugian kalau insiden benar-benar terjadi.

Kenapa Perlu PJK3 Berpengalaman seperti Riksa Consulting?

Riksa uji PUBT bukan pekerjaan yang bisa diserahkan ke sembarang pihak โ€” hanya Pengawas Spesialis atau Ahli K3 PUBT bersertifikat yang berwenang melakukannya. Tim Riksa Consulting menangani riksa uji PUBT dengan pendekatan yang mengutamakan kejelasan proses: klien tahu persis dokumen apa yang perlu disiapkan, tahapan apa yang akan dilalui, dan status alat mereka di setiap tahap โ€” bukan sekadar “titip alat, tunggu sertifikat jadi”.

Kalau perusahaan kamu sedang mempersiapkan audit K3, memperpanjang SLO yang mendekati masa berlaku, atau baru pertama kali mengurus sertifikasi PUBT, tim kami siap membantu dari tahap konsultasi awal sampai penerbitan laporan resmi.

FAQ Seputar Riksa Uji PUBT

Apa bedanya riksa uji dengan kalibrasi?

Riksa uji menilai kelayakan operasional keseluruhan alat (struktur, tekanan, keamanan) berdasarkan regulasi K3, sedangkan kalibrasi hanya memverifikasi akurasi alat ukur (seperti pressure gauge) dibanding standar acuan. Alat PUBT butuh keduanya, tapi fungsinya berbeda.

Hanya Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis atau Ahli K3 Bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan yang bersertifikat resmi dari Kemnaker, biasanya melalui Perusahaan Jasa K3 (PJK3) yang sudah terdaftar.

Biayanya bervariasi tergantung jenis alat, kapasitas, jumlah unit, lokasi, dan tingkat kesulitan pengujian (misalnya apakah butuh NDT tambahan). Cara paling akurat untuk tahu estimasinya adalah konsultasi langsung dengan menyebutkan spesifikasi alat kamu.

Perusahaan berisiko kena sanksi administratif dari Disnaker, mulai dari teguran sampai pencabutan izin operasional alat, dan bisa menjadi kendala saat proses audit, tender, atau persyaratan klien yang mensyaratkan dokumen K3 lengkap.

Sebaiknya tidak. Jadwal berkala ditetapkan berdasarkan siklus degradasi material yang sudah diperhitungkan sejak desain, bukan berdasarkan tampilan fisik alat. Menunda pemeriksaan berarti berjalan tanpa data valid soal kondisi internal alat.

Butuh bantuan mengurus riksa uji Boiler untuk perusahaan kamu? Tim Riksa Consulting siap membantu dari tahap konsultasi awal, pemeriksaan lapangan, sampai penerbitan sertifikat.

No. Tlp/WA:
Legalitas/Perizinan: +62 822-2925-5569
Riksa Uji K3: +62 812-9866-6867

Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat 17148 (Melayani area Jabodetabek, Banten & Jawa Barat)
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 9516 (Melayani area Sulawesi Utara)

Area Layanan Kami

Jasa Riksa Uji K3 Resmi oleh PJK3 Berlisensi Kemnaker RI

Pemeriksaan dan pengujian teknik K3 untuk semua objek mulai dari pesawat angkat, bejana tekanan, instalasi listrik, lift, hingga proteksi kebakaran. Ditangani oleh tenaga ahli bersertifikat, dengan proses jelas, transparan, dan sesuai dengan regulasi.

Respons dalam 1 jam di jam kerja โ€ข Konsultasi awal 100% gratis

PJK3 Resmi Kemnaker RI
0 +
Dipercaya Perusahaan
Proses Sesuai Regulasi
Jangkauan Seluruh Indonesia

Belum Riksa Uji K3? Ini Risiko yang Sedang Anda Tanggung

Banyak perusahaan baru sadar pentingnya Riksa Uji K3 setelah terjadi masalah. Padahal, Riksa Uji K3 merupakan kewajiban yang perlu dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap regulasi.

  • Sanksi administratif dari Disnaker Tidak tahu dokumen apa saja yang perlu disiapkan
  • Risiko kecelakaan kerja yang lebih tinggi akibat peralatan atau instalasi yang tidak teridentifikasi kondisi dan kelayakannya
  • Gangguan operasional perusahaan ketika ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian yang terlambat ditangani
  • Hambatan dalam proses audit, tender, atau persyaratan klien terutama pada perusahaan yang mensyaratkan dokumen K3 dan sertifikat yang masih berlaku
  • Potensi tanggung jawab hukum dan kerugian finansial apabila terjadi insiden yang berkaitan dengan peralatan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan

Riksa Uji K3 adalah kewajiban hukum yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta bebagai peraturan pelaksana yang berlaku.

Cek Apakah Anda Wajib Riksa Uji

Apa Itu Riksa Uji K3?

Riksa Uji K3 adalah proses pemeriksaan dan pengujian teknis terhadap peralatan, instalasi, dan objek K3 di tempat kerja untuk memastikan kondisinya aman dioperasikan serta memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku.

1. Pemeriksaan (Riksa)

RIKSA Consulting adalah Perusahaan Jasa K3 yang telah mendapat penunjukan resmi dari Kemnaker RI didukung oleh tenaga ahli K3 bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya.

1. Pemeriksaan (Riksa)

RIKSA Consulting adalah Perusahaan Jasa K3 yang telah mendapat penunjukan resmi dari Kemnaker RI didukung oleh tenaga ahli K3 bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya.

1. Pemeriksaan (Riksa)

RIKSA Consulting adalah Perusahaan Jasa K3 yang telah mendapat penunjukan resmi dari Kemnaker RI didukung oleh tenaga ahli K3 bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya.

Apa Itu Riksa Uji K3?

Riksa Uji K3 adalah proses pemeriksaan dan pengujian teknis terhadap peralatan, instalasi, dan objek K3 di tempat kerja untuk memastikan kondisinya aman dioperasikan serta memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku.

1. Pemeriksaan (Riksa)

RIKSA Consulting adalah Perusahaan Jasa K3 yang telah mendapat penunjukan resmi dari Kemnaker RI didukung oleh tenaga ahli K3 bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya.

2. Pengujian (Uji)

RIKSA Consulting adalah Perusahaan Jasa K3 yang telah mendapat penunjukan resmi dari Kemnaker RI didukung oleh tenaga ahli K3 bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya.

Hasil akhir dari proses ini adalah Surat Keterangan/Sertifikat Riksa Uji yang menjadi bukti legal bahwa alat atau instalasi telah dinyatakan aman dan layak dioperasikan.

Siapa yang Melakukan Riksa Uji K3?

Riksa Uji K3 hanya dapat dilakukan oleh PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang telah mendapatkan penunjukan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Riksa Consulting adalah PJK3 resmi yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai Permenaker No. 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Konsultasikan kebutuhan Riksa Uji perusahaan Anda bersama RIKSA Consulting.

6 Kategori Objek Riksa Uji K3 yang Kami Tangani

Riksa Consulting melayani Riksa Uji K3 untuk seluruh kategori objek sesuai ketentuan regulasi Kemnaker RI:

Pesawat Angkat & Pesawat Angkut (PAPA)

Meliputi crane, forklift, hoist, gondola, lift barang, conveyor, dan alat angkat-angkut lainnya. Wajib dilakukan Riksa Uji berkala untuk memastikan kapasitas beban dan sistem keamanan berfungsi dengan baik sesuai ketentuan berlaku.

Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun

Meliputi boiler, kompresor, tangki penyimpanan bertekanan, dan bejana uap. Kategori ini memiliki tingkat risiko tinggi sehingga wajib dilakukan Riksa Uji berkala untuk menjamin keamanan operasional.

Pesawat Tenaga & Produksi

Meliputi mesin produksi, mesin perkakas, dan peralatan tenaga mekanik lainnya yang digunakan dalam proses produksi industri. Riksa Uji dilakukan untuk memastikan kondisi mesin aman digunakan dalam proses produksi dan sesuai standar keselamatan kerja.

Instalasi Listrik & Instalasi Penyalur Petir

Pemeriksaan sistem kelistrikan dan instalasi penyalur petir untuk mencegah risiko korsleting, kebakaran, dan sambaran petir yang dapat mengganggu operasional perusahaan

Instalasi Proteksi Kebakaran

Meliputi sistem sprinkler, hydrant, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), dan sistem deteksi kebakaran untuk memastikan seluruh sistem proteksi kebakaran berfungsi optimal saat dibutuhkan.

Elevator & Eskalator

Pemeriksaan rutin lift penumpang, lift barang, dan eskalator di gedung komersial maupun industri. Wajib dilakukan pemeriksaan berkala untuk menjaga keselamatan pengguna dan kelancaran operasional gedung.

Tidak yakin objek mana yang wajib diperiksa di tempat usaha Anda? Tim kami siap bantu identifikasi GRATIS!

Kenapa Pilih Riksa Consulting?

PJK3 Resmi & Tenaga Ahli Bersertifikat

RIKSA Consulting adalah Perusahaan Jasa K3 yang telah mendapat penunjukan resmi dari Kemnaker RI didukung oleh tenaga ahli K3 bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya.

Bersertifikat ISO Nasional & Internasional

RIKSA Consulting memiliki sertifikat ISO resmi berstandar nasional & internasional untuk memastikan kualitas layanan yang konsisten dan terpercaya.

Peralatan Riksa Uji Modern & Terkalibrasi

Didukung peralatan Riksa Uji yang modern dan dikalibrasi secara berkala di laboratorium terakreditasi KAN untuk memastikan hasil yang akurat.

Dipercaya Ratusan Perusahaan di Indonesia

Telah melayani berbagai perusahaan dari beragam sektor industri di seluruh Indonesia.

Layanan Cepat & Tepat

Proses kerja dirancang untuk memberikan layanan yang cepat dan tepat tanpa mengurangi ketelitian dan akurasi hasil pemeriksaan

Diskusikan Kebutuhan Riksa Uji K3 Perusahaan Anda Sekarang

Proses Riksa Uji K3 Bersama RIKSA Consulting

4 Langkah Mudah

Konsultasi Awal (Gratis)

1.

Konsultasi Awal (Gratis)

Hubungi tim kami via WhatsApp. Kami akan membantu mengidentifikasi kebutuhan Riksa Uji berdasarkan jenis objek, lokasi, dan kebutuhan spesifik perusahaan Anda GRATIS tanpa biaya.

Penjadwalan & Persiapan Pemeriksaan

2.

Penjadwalan & Persiapan Pemeriksaan

Setelah kebutuhan teridentifikasi, tim kami akan menjadwalkan pemeriksaan dan melakukan koordinasi teknis dengan perusahaan Anda untuk proses pemeriksaan di lapangan.

Pemeriksaan & Pengujian di Lokasi

Pemeriksaan & Pengujian di Lokasi

Tim ahli kami melakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai standar K3 yang berlaku, seperti uji beban, uji tekanan, uji fungsi, atau inspeksi teknis lainnya sesuai objek K3.

Penerbitan Sertifikat/Surat Keterangan

4.

Penerbitan Sertifikat/Surat Keterangan

Setelah dinyatakan memenuhi standar, perusahaan Anda akan menerima dokumen resmi Riksa Uji K3 yang menjadi bukti sah secara hukum bahwa peralatan telah layak digunakan sesuai ketentuan yang berlaku

Proses Riksa Uji K3 Bersama RIKSA Consulting

4 Langkah Mudah

1. Konsultasi Awal (Gratis)

Hubungi tim kami via WhatsApp. Kami akan membantu mengidentifikasi kebutuhan Riksa Uji berdasarkan jenis objek, lokasi, dan kebutuhan spesifik perusahaan Anda GRATIS tanpa biaya.

2. Penjadwalan & Persiapan Pemeriksaan

Setelah kebutuhan teridentifikasi, tim kami akan menjadwalkan pemeriksaan dan melakukan koordinasi teknis dengan perusahaan Anda untuk proses pemeriksaan di lapangan.

3. Pemeriksaan & Pengujian di Lokasi

Tim ahli kami melakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai standar K3 yang berlaku, seperti uji beban, uji tekanan, uji fungsi, atau inspeksi teknis lainnya sesuai objek K3.

4. Penerbitan Sertifikat/Surat Keterangan

Setelah dinyatakan memenuhi standar, perusahaan Anda akan menerima dokumen resmi Riksa Uji K3 yang menjadi bukti sah secara hukum bahwa peralatan telah layak digunakan sesuai ketentuan yang berlaku

1.

Konsultasi Awal (Gratis)

Hubungi tim kami via WhatsApp. Kami akan membantu mengidentifikasi kebutuhan Riksa Uji berdasarkan jenis objek, lokasi, dan kebutuhan spesifik perusahaan Anda GRATIS tanpa biaya.

2.

Penjadwalan & Persiapan Pemeriksaan

Setelah kebutuhan teridentifikasi, tim kami akan menjadwalkan pemeriksaan dan melakukan koordinasi teknis dengan perusahaan Anda untuk proses pemeriksaan di lapangan.

3.

Pemeriksaan & Pengujian di Lokasi

Tim ahli kami melakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai standar K3 yang berlaku, seperti uji beban, uji tekanan, uji fungsi, atau inspeksi teknis lainnya sesuai objek K3.

4.

Penerbitan Sertifikat/Surat Keterangan

Setelah dinyatakan memenuhi standar, perusahaan Anda akan menerima dokumen resmi Riksa
Uji K3 yang menjadi bukti sah secara hukum bahwa peralatan telah layak digunakan sesuai ketentuan yang berlaku

Estimasi waktu:ย bervariasi tergantung jenis objek dan jumlah unit. Detail akan diinformasikan secara jelas pada saat konsultasi awal.

Galeri Kegiatan Riksa Uji

Lihat dokumentasi pelaksanaan riksa uji yang kami kerjakan pada berbagai jenis peralatan dan instalasi dengan standar keselamatan yang berlaku.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Riksa Uji K3 adalah proses pemeriksaan dan pengujian teknis terhadap peralatan dan instalasi
di tempat kerja untuk memastikan kelayakan dan keamanannya sesuai ketentuan keselamatan
kerja yang berlaku di Indonesia, termasuk UU No. 1 Tahun 1970.

Ya, wajib dilakukan oleh perusahaan yang memiliki objek K3 seperti pesawat angkat dan
angkut, pesawat uap bejana tekanan dan tangki timbun, pesawat tenaga dan produksi, instalasi
listrik dan penyalur petir, instalasi proteksi kebakaran, serta elevator dan eskalator, sesuai
ketentuan peraturan yang berlaku.
Waktu proses bervariasi tergantung jenis dan jumlah objek yang diperiksa. Estimasi waktu akan kami sampaikan secara jelas setelah konsultasi sesuai kebutuhan perusahaan Anda.
Biaya ditentukan berdasarkan jenis objek, jumlah unit, dan lokasi survey. Seluruh rincian biaya akan dijelaskan secara transparan sejak tahap konsultasi awal, tanpa biaya tambahan di luar
kesepakatan.
Perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif dari instansi berwenang, mulai dari teguran hingga penghentian penggunaan peralatan, serta memiliki potensi tanggung jawab hukum
apabila terjadi kecelakaan kerja.
Riksa Uji K3 hanya dapat dilakukan oleh PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan
Kerja) yang telah mendapat penunjukan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Masa berlaku sertifikat Riksa Uji K3 bervariasi tergantung jenis objek K3, umumnya 1โ€“2 tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Tim kami akan membantu menginformasikan jadwal perpanjangan yang sesuai.
Ya, Riksa Consulting melayani Riksa Uji K3 untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Ada pertanyaan lain? Konsultasikan langsung dengan tim RIKSA Consulting!

Creative studio with web design.

Naff knackered brolly Eaton blow off the bee's knees grub so I said chip shop pukka young delinquent baking cakes cheeky, mush bonnet cras bum bag chimney pot is bite your arm off up the kyver oxford bugger.

Naff knackered brolly Eaton blow off the bee's knees grub so I said chip shop pukka young delinquent baking cakes cheeky, mush bonnet cras bum bag chimney pot is bite your arm off up the kyver oxford bugger.

Naff knackered brolly Eaton blow off the bee's knees grub so I said chip shop pukka young delinquent baking cakes cheeky, mush bonnet cras bum bag chimney pot is bite your arm off up the kyver oxford bugger.

Naff knackered brolly Eaton blow off the bee's knees grub so I said chip shop pukka young delinquent baking cakes cheeky, mush bonnet cras bum bag chimney pot is bite your arm off up the kyver oxford bugger.

Jangan Tunda Kewajiban Riksa Uji K3 Perusahaan Anda

Riksa Uji K3 adalah bagian penting dari kepatuhan dan keselamatan kerja yang berdampak
langsung pada operasional perusahaan Anda.
Tim Riksa Consulting siap membantu seluruh proses dari awal hingga sertifikat terbit.