Jasa PJK3 Riksa Uji K3 & Izin Alat K3 Forklift & Crane Bolaang Mongondow, Sulut √ 0822-2925-5569

Jasa PJK3 ⁠Riksa Uji K3 & Suket K3/Izin Alat K3 Disnakertrans Bolaang Mongondow

Riksa Consulting – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting yang wajib diperhatikan oleh setiap perusahaan, khususnya yang menggunakan peralatan berat seperti forklift dan crane. Untuk memastikan alat-alat tersebut aman digunakan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, diperlukan proses Riksa Uji K3 dan penerbitan Izin Alat K3. Di sinilah Riksa Consulting hadir sebagai Jasa PJK3 Riksa Uji K3 & Izin Alat K3 Forklift & Crane Bolaang Mongondow terbaik untuk Anda.

Tentang Kami – Riksa Consulting

Kami adalah perusahaan resmi yang terdaftar sebagai PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Riksa Consulting menyediakan layanan profesional dalam bidang pemeriksaan, pengujian, dan pengurusan izin alat K3 seperti forklift dan crane, dengan jangkauan pelayanan ke seluruh wilayah Indonesia.

Layanan Jasa PJK3 Riksa Uji K3 & Izin Alat K3 Forklift & Crane Bolaang Mongondow

  1. Riksa Uji Forklift
    Forklift merupakan alat penting dalam operasional logistik dan pergudangan. Pemeriksaan kami meliputi sistem hidrolik, sistem pengereman, roda, rangka, dan semua komponen penunjang keselamatan. Hasil uji akan didokumentasikan dalam laporan resmi sebagai syarat penerbitan izin alat.

  2. Riksa Uji Crane
    Baik itu overhead crane, mobile crane, maupun tower crane, seluruhnya wajib melalui proses riksa uji berkala. Kami akan memeriksa beban angkat, sistem kontrol, kelistrikan, dan struktur utama crane sesuai standar K3.

  3. Pengurusan Izin Alat K3
    Kami bantu perusahaan Anda dalam mengurus Surat Izin Alat (SIA) untuk forklift dan crane. Proses kami meliputi pengumpulan dokumen, audit teknis, hingga penerbitan izin resmi dari Kemenaker.

Mengapa Harus Riksa & Izin Alat K3?

  • Memenuhi regulasi pemerintah (Permenaker No.8 Tahun 2020)

  • Mencegah kecelakaan kerja & kerusakan alat

  • Meningkatkan kepercayaan mitra dan klien

  • Menghindari sanksi administratif dan denda

Keunggulan Riksa Consulting

✅ Terdaftar resmi sebagai PJK3 Kemenaker
✅ Didukung tenaga ahli bersertifikasi
✅ Layanan cepat, transparan & efisien
✅ Siap datang ke lokasi Anda di seluruh Indonesia

Ingin konsultasi langsung tentang kondisi forklift atau crane Anda? kami bisa bantu dengan Jasa PJK3 Riksa Uji K3 & Izin Alat K3 Forklift & Crane Bolaang Mongondow, Sulut

Kontak Jasa PJK3 Riksa Uji K3 & Izin Alat K3 Forklift & Crane Bolaang Mongondow

No. Tlp/WA: 0822-2925-5569 / 0812-9092-6881
Email: info@riksa.co.id
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat 17148
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 9516

LAYANAN

Layanan

PJK3 Riksa Uji K3

(Pemeriksaan, Pengujian, Sertifikasi, & Izin Alat Objek K3)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan prioritas sangat penting yang wajib diutamakan oleh perusahaan atau pelaku industri di Indonesia. Terutama dalam hal pemeriksaan, pengujian, sertifikasi, dan izin alat objek K3 di Disnaker setempat (Riksa Uji K3), karena merupakan mandatory peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kewajiban Riksa Uji K3 di perusahaan atau di lingkungan kerja pelaku industri di Indonesia bertujuan untuk menjaga dan mengantisipasi terjadinya kegagalan fungsi, keausan, kerusakan, dan lain-lain sebagaimana terhadap peralatan-peralatan kerja atau mesin-mesin yang dapat berakibat fatal secara langsung pada tenaga kerja atau berakibat terjadinya kecelakaan kerja dan/atau fatality.

Jika perusahaan atau pelaku industri abai atau tidak melaksanakan kewajiban riksa uji K3 dan kemudian suatu hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kecelakaan kerja dan/atau fatality yang diakibatkan peralatan kerja atau mesin-mesin tidak dilakukan Riksa Uji K3 baru atau secara berkala setiap tahun. Konsekuensinya adalah perusahaan atau pelaku industri bisa terkena sanksi denda dan/atau sanksi pidana.

Mari kita bersama-sama jadikan K3 sebagai suatu budaya wajib di perusahaan atau di lingkungan kerja Anda. Agar perusahaan atau pelaku industri bisa menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan selamat. Salam K3.

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Instalasi Listrik & Instalasi Penyalur Petir

Instalasi listrik merupakan sebuah pemasangan komponen-komponen peralatan eletrik sehingga menjadi suatu kesatuan untuk mengubah energi listrik menjadi energi mekanis dan kimia.

Pesawat Angkat & Pesawat Angkut

Kegiatan riksa uji K3 diatur dalam Permenaker No. 8 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

Pesawat Tenaga & Produksi

Alat pesawat tenaga produksi diwajibkan untuk dilakukan riksa uji guna memastikan alat dalam kondisi yang layak untuk digunakan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Instalasi Proteksi Kebakaran

Sesuai Instruksi Menteri Ketenakerjaan Nomor 11 tahun 1997 bahwa setiap Instalasi Proteksi Kebakaran berupa instalasi fire alarm system, instalasi hidran dan springkler wajib dilakukan Riksa Uji untuk mencegah kebakaran gedung. 

Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun

Pesawat uap atau biasa dibilang ketel uap ialah suatu pesawat yang diciptakan untuk mengubah air menjadi partikel uap.

Elevator & Eskalator

Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja, pemerintah menerbitkan peraturan mengenai penggunaan lift elevator dan lift escalator yang tertuang dalam Permenaker No. 6 tahun 2017.

Legalitas Usaha Tanpa Ribet

Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha

Layanan Lainnya

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu