Jasa PJK3 Riksa Uji K3 & Izin Alat K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut Tomohon Utara, Tomohon √ 0822-2925-556

Jasa PJK3 Riksa Uji K3 & Izin Alat K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut Tomohon Utara, Tomohon

Riksa ConsultingApakah perusahaan Anda menggunakan alat berat seperti crane, forklift, hoist, atau lift barang? Alat-alat ini termasuk Pesawat Angkat dan Angkut yang wajib dilakukan pemeriksaan dan pengujian K3 secara berkala sesuai peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. Riksa Consulting, sebagai perusahaan PJK3 resmi dan terdaftar di Disnakertrans, siap membantu Anda dalam Jasa PJK3 Riksa Uji K3 & Izin Alat K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut Tomohon Utara, Tomohon agar operasional tetap aman, legal, dan sesuai regulasi.

Layanan Jasa PJK3 Riksa Uji K3 & Izin Alat K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut Tomohon Utara, Tomohon

🔧 Riksa Uji K3 Pesawat Angkat & Angkut

Kami melakukan inspeksi menyeluruh dan pengujian terhadap alat seperti:

  • Overhead crane

  • Gantry crane

  • Tower crane

  • Forklift

  • Jib crane

  • Passenger hoist

  • Lift barang

  • Dan alat angkut lainnya

Setiap uji dilakukan oleh tenaga ahli bersertifikasi AK3U dengan standar prosedur K3 yang berlaku.

📑 Penerbitan Izin Alat K3

Kami bantu proses:

  • Pemeriksaan awal (before operation)

  • Pemeriksaan berkala (setiap tahun)

  • Penyusunan laporan teknis

  • Pengajuan izin alat K3 ke Disnakertrans

Semua proses disesuaikan dengan peraturan perundangan, termasuk Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut.

Mengapa Harus Riksa Consulting?

  • PJK3 Terdaftar Resmi

  • Tenaga Ahli Profesional & Bersertifikasi

  • Laporan dan Sertifikat Resmi Sesuai Disnakertrans

  • Bebas Ribet – Semua Proses Kami Tangani

  • Harga Kompetitif dengan Layanan Premium

  • Melayani Wilayah sulut & Sekitarnya

Riksa Consulting siap menjadi mitra K3 Anda untuk memastikan semua alat berat di tempat kerja berfungsi aman, berizin resmi, dan memenuhi standar keselamatan kerja.

Jasa PJK3 Riksa Uji K3 & Izin Alat K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut Tomohon Utara, Tomohon

No. Tlp/WA: 0822-2925-5569 / 0812-9092-6881
Email: info@riksa.co.id
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat 17148
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 9516

LAYANAN

Layanan

PJK3 Riksa Uji K3

(Pemeriksaan, Pengujian, Sertifikasi, & Izin Alat Objek K3)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan prioritas sangat penting yang wajib diutamakan oleh perusahaan atau pelaku industri di Indonesia. Terutama dalam hal pemeriksaan, pengujian, sertifikasi, dan izin alat objek K3 di Disnaker setempat (Riksa Uji K3), karena merupakan mandatory peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kewajiban Riksa Uji K3 di perusahaan atau di lingkungan kerja pelaku industri di Indonesia bertujuan untuk menjaga dan mengantisipasi terjadinya kegagalan fungsi, keausan, kerusakan, dan lain-lain sebagaimana terhadap peralatan-peralatan kerja atau mesin-mesin yang dapat berakibat fatal secara langsung pada tenaga kerja atau berakibat terjadinya kecelakaan kerja dan/atau fatality.

Jika perusahaan atau pelaku industri abai atau tidak melaksanakan kewajiban riksa uji K3 dan kemudian suatu hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kecelakaan kerja dan/atau fatality yang diakibatkan peralatan kerja atau mesin-mesin tidak dilakukan Riksa Uji K3 baru atau secara berkala setiap tahun. Konsekuensinya adalah perusahaan atau pelaku industri bisa terkena sanksi denda dan/atau sanksi pidana.

Mari kita bersama-sama jadikan K3 sebagai suatu budaya wajib di perusahaan atau di lingkungan kerja Anda. Agar perusahaan atau pelaku industri bisa menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan selamat. Salam K3.

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Instalasi Listrik & Instalasi Penyalur Petir

Instalasi listrik merupakan sebuah pemasangan komponen-komponen peralatan eletrik sehingga menjadi suatu kesatuan untuk mengubah energi listrik menjadi energi mekanis dan kimia.

Pesawat Angkat & Pesawat Angkut

Kegiatan riksa uji K3 diatur dalam Permenaker No. 8 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

Pesawat Tenaga & Produksi

Alat pesawat tenaga produksi diwajibkan untuk dilakukan riksa uji guna memastikan alat dalam kondisi yang layak untuk digunakan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Instalasi Proteksi Kebakaran

Sesuai Instruksi Menteri Ketenakerjaan Nomor 11 tahun 1997 bahwa setiap Instalasi Proteksi Kebakaran berupa instalasi fire alarm system, instalasi hidran dan springkler wajib dilakukan Riksa Uji untuk mencegah kebakaran gedung. 

Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun

Pesawat uap atau biasa dibilang ketel uap ialah suatu pesawat yang diciptakan untuk mengubah air menjadi partikel uap.

Elevator & Eskalator

Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja, pemerintah menerbitkan peraturan mengenai penggunaan lift elevator dan lift escalator yang tertuang dalam Permenaker No. 6 tahun 2017.

Legalitas Usaha Tanpa Ribet

Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha

Layanan Lainnya

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu