Mengapa Memilih RIKSA Consulting?
RIKSA Consulting memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam menangani legalitas perusahaan, termasuk PT PMA. Dengan tim profesional yang memahami prosedur hukum serta regulasi penanaman modal asing, kami memastikan seluruh proses pendirian perusahaan Anda berjalan lancar sesuai aturan hukum Indonesia.
Keunggulan layanan kami antara lain:
Konsultasi Awal Gratis – Memberikan gambaran jelas mengenai syarat dan prosedur pendirian PT PMA.
Proses Cepat & Transparan – Kami membantu menyiapkan seluruh dokumen hingga perusahaan Anda resmi berdiri.
Legalitas Terjamin – Dokumen resmi seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, NIB, dan izin usaha kami urus hingga selesai.
Pendampingan Lengkap – Dari tahap awal pendirian hingga pasca perusahaan berdiri, kami siap mendampingi Anda.
Biaya Kompetitif – Harga yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan klien.
Prosedur Pendirian PT PMA
Konsultasi Awal – Membahas rencana bisnis dan struktur kepemilikan.
Penyusunan Dokumen – Akta pendirian perusahaan, pengajuan ke notaris, dan dokumen perizinan.
Pengajuan OSS (Online Single Submission) – Untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha.
Finalisasi Legalitas – Perusahaan siap beroperasi dengan dokumen resmi.
Layanan Jasa Pendirian PT PMA Cepat
Selain pembuatan PT PMA, RIKSA Consulting juga menyediakan layanan:
Perizinan usaha khusus (sektor tertentu)
Perubahan data perusahaan
Jasa pembuatan PT, CV, dan firma lokal
Pengurusan izin impor, izin edar, dan perizinan lainnya
Dengan layanan menyeluruh ini, Anda tidak perlu khawatir dengan birokrasi yang rumit.
FAQ – Pendirian PT PMA
1. Apa itu PT PMA?
PT PMA adalah Perseroan Terbatas yang sahamnya dimiliki oleh investor asing, baik individu maupun perusahaan.
2. Berapa lama proses pembuatan PT PMA?
Rata-rata proses pendirian PT PMA memakan waktu 2–4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan sektor usaha.
3. Apakah ada syarat modal minimum?
Ya, sesuai regulasi terbaru, modal dasar PT PMA minimal Rp10 miliar. Namun, realisasi setoran modal bisa disesuaikan dengan kebutuhan awal bisnis.
4. Apakah investor asing wajib memiliki partner lokal?
Tidak selalu. Investor asing dapat memiliki 100% saham di beberapa sektor usaha, namun ada juga bidang usaha yang mengharuskan adanya kepemilikan lokal.
5. Bagaimana cara memulai dengan RIKSA Consulting?
Anda cukup menghubungi kami, melakukan konsultasi, dan kami akan memandu seluruh proses hingga perusahaan Anda resmi berdiri.
Dengan RIKSA Consulting, pendirian PT PMA menjadi lebih mudah, cepat, dan terjamin legalitasnya. Jangan biarkan urusan birokrasi menghambat rencana bisnis Anda – percayakan kepada ahlinya.
Kontak Jasa Pendirian PT PMA Cepat
No. Tlp/WA: 0822-2925-5569
