Jasa Legalitas PT/CV Sukatani, Bekasi √ 0822-2925-5569

Jasa Legalitas PT/CV Sukatani, Bekasi

Riksa Consulting – Mendirikan perusahaan yang sah secara hukum merupakan langkah penting dalam menjalankan bisnis. Riksa Consulting hadir sebagai Jasa Legalitas PT/CV Sukatani, Bekasi, solusi terbaik bagi Anda yang ingin mendirikan PT (Perseroan Terbatas) atau CV (Commanditaire Vennootschap) dengan proses yang cepat, mudah, dan terpercaya.

Mengapa Harus Mengurus Legalitas PT/CV?

Legalitas perusahaan sangat penting untuk menjamin keamanan bisnis, mendapatkan kepercayaan klien, serta mempermudah akses ke permodalan dan kerja sama dengan pihak lain. Dengan memiliki PT atau CV yang terdaftar secara resmi, bisnis Anda memiliki status hukum yang kuat dan lebih kredibel.

Keunggulan Jasa Legalitas PT/CV Sukatani, Bekasi

  1. Proses Cepat dan Efisien
    Kami memastikan seluruh proses legalitas dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat tanpa mengorbankan ketepatan prosedur.
  2. Biaya Transparan dan Kompetitif
    Tidak ada biaya tersembunyi, semua layanan kami ditawarkan dengan harga yang jelas dan bersaing.
  3. Bimbingan Profesional
    Tim ahli kami akan membantu Anda memahami setiap tahap proses legalitas serta memberikan konsultasi terkait struktur bisnis yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  4. Dokumen Lengkap dan Resmi
    Kami mengurus semua dokumen penting seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, NIB, SIUP, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Layanan Konsultasi Berkelanjutan
    Tidak hanya membantu proses awal, kami juga memberikan layanan pendampingan untuk memastikan perusahaan Anda berjalan dengan lancar sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.

Proses Jasa Legalitas PT/CV Sukatani, Bekasi

  1. Konsultasi Awal – Jasa Legalitas PT/CV Sukatani, Bekasi akan membantu Anda memilih jenis badan usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
  2. Pengumpulan Dokumen – Anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan, selebihnya biarkan tim kami yang mengurus.
  3. Pembuatan Akta dan Pengesahan – Kami akan bekerja sama dengan notaris untuk pembuatan Akta Pendirian serta mengurus pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
  4. Pendaftaran NPWP dan Perizinan Lainnya – Kami akan mengurus NPWP, NIB, SIUP, dan dokumen legalitas lainnya agar perusahaan Anda dapat beroperasi dengan lancar.
  5. Selesai dan Siap Beroperasi – Setelah seluruh dokumen selesai, Anda bisa langsung menjalankan bisnis secara legal dan profesional.

Jangan biarkan urusan legalitas menjadi kendala dalam perkembangan bisnis Anda. Percayakan proses pendirian PT atau CV Anda kepada Riksa Consulting, Jasa Legalitas PT/CV Sukatani, Bekasi terpercaya dalam urusan legalitas bisnis.

Kontak Jasa Legalitas PT/CV Sukatani, Bekasi

No. Tlp/WA: 0822-2925-5569 / 0812-9092-6881
Email: info@riksa.co.id
Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat 17148
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang,

LAYANAN

Tentang Kami

Pendirian Perusahaan

Riksa Consulting melayani jasa pendirian suatu perusahaan termasuk konsultasi hukum, pembuatan dokumen-dokumen pendirian, pengurusan izin, dan proses administratif lainnya yang diperlukan untuk mendirikan sebuah perusahaan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Pendirian PT

Mulai Dari

Rp 3,9 Jt

Sudah Termasuk:

Pendirian CV

Mulai Dari

Rp 2,9 Jt

Sudah Termasuk:

Pendirian PT PMA

Mulai Dari

Rp 10 Jt

Sudah Termasuk:

Pendirian Yayasan

Mulai Dari

Rp 4 Jt

Sudah Termasuk:

Pendirian Firma

Mulai Dari

Rp 4 Jt

Sudah Termasuk:

Pendirian PT Perorangan

Mulai Dari

Rp 950.000 Rb

Sudah Termasuk:

Legalitas Usaha Tanpa Ribet

Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha