Riksa Uji K3 Duren Sawit, Jakarta Timur
Home » Riksa Uji K3 Duren Sawit, Jakarta Timur



RIKSA Consulting hadir sebagai mitra terpercaya perusahaan Anda dalam pelaksanaan Riksa Uji K3 Duren Sawit untuk memastikan seluruh peralatan, instalasi, dan lingkungan kerja memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku di Indonesia. Layanan ini wajib dilakukan secara berkala sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna mencegah kecelakaan kerja dan menjaga kelangsungan operasional bisnis.
Dengan tim ahli bersertifikat dan berpengalaman, RIKSA Consulting siap membantu perusahaan Anda melewati proses riksa uji K3 dengan cepat, akurat, dan sesuai standar hukum yang berlaku.
Apa Itu Riksa Uji K3?
Riksa uji K3 adalah kegiatan pemeriksaan dan pengujian terhadap peralatan, instalasi, pesawat, serta lingkungan kerja untuk memastikan kelayakan operasional dan keamanannya bagi pekerja. Kegiatan ini dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, Ahli K3, atau melalui lembaga/perusahaan jasa K3 yang telah ditunjuk resmi oleh Kemnaker.
Riksa uji K3 bersifat wajib berdasarkan berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta sejumlah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur jenis-jenis objek K3 secara spesifik.
Jenis Objek yang Diperiksa dalam Riksa Uji K3
RIKSA Consulting melayani riksa uji K3 untuk berbagai jenis objek, di antaranya:
- Pesawat Angkat dan Angkut (crane, forklift, hoist, conveyor)
- Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT), termasuk boiler dan tangki tekan
- Instalasi Listrik , mulai dari panel, kabel, hingga sistem grounding
- Instalasi Penyalur Petir
- Instalasi Proteksi Kebakaran (APAR, hydrant, sprinkler)
- Pesawat Tenaga dan Produksi , seperti mesin produksi dan alat berat
- Lift dan Elevator
Setiap objek diperiksa sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku, dengan hasil akhir berupa laporan riksa uji dan rekomendasi kelayakan.
Dasar Hukum Riksa Uji K3
Pelaksanaan riksa uji K3 mengacu pada sejumlah regulasi resmi, antara lain:
- UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No.8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
- Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun
- Peraturan turunan lain sesuai jenis objek K3 yang diperiksa
Kepatuhan terhadap regulasi ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan tenaga kerja.
Proses Kerja Riksa Uji K3 Duren Sawit, Jakarta Timur
- Konsultasi Awal — Tim kami akan memahami kebutuhan spesifik dan objek yang perlu diperiksa di lokasi Anda.
- Pengawasan Lapangan — Dilakukan pengecekan awal kondisi fisik dan dokumen teknis objek.
- Pengujian dan Pemeriksaan — Dilaksanakan sesuai standar dan metode yang diatur regulasi.
- Penyusunan Laporan — Hasil riksa uji K3 disusun dalam laporan resmi yang dapat digunakan untuk keperluan hukum dan operasional.
- Pendampingan Sertifikasi — Jika diperlukan, kami membantu proses pengurusan sertifikat kelayakan ke instansi terkait.
Mengapa Memilih RIKSA Consulting?
- Tim Ahli Bersertifikat — Ditangani oleh Ahli K3 yang kompeten dan berpengalaman di berbagai sektor industri.
- Proses Cepat dan Transparan — Jadwal pemeriksaan fleksibel dengan laporan yang jelas dan mudah dipahami.
- Sesuai Standar Kemnaker — Semua prosedur mengikuti regulasi resmi pemerintah.
- Layanan Menyeluruh — Mulai dari riksa uji, pelatihan K3, hingga pendampingan sertifikasi.
- Rekam Jejak Terpercaya — Telah menangani berbagai klien dari sektor manufaktur, konstruksi, energi, dan logistik.
Jangan tunggu sampai terjadi kejadian. Pastikan seluruh peralatan dan instalasi di lingkungan kerja Anda telah memenuhi standar keselamatan melalui layanan Riksa Uji K3 Duren Sawit, Jakarta Timur dari RIKSA Consulting.
Kontak Riksa Uji K3 Duren Sawit, Jakarta Timur
Hubungi tim kami sekarang untuk konsultasi gratis dan jadwalkan Riksa Uji K3 Duren Sawit, Jakarta Timur di perusahaan Anda.
No.Tlp/WA:
Legalitas/Perizinan: +62 822-2925-5569
Riksa Uji K3: +62 812-9866-6867
Alamat :
Kantor Pusat: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat 17148 (wilayah Melayani Jabodetabek)
Kantor Cabang : Jl. Mogandi V No.18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 9516 (daerah Melayani Sulawesi Utara)
Situs web : Riksa.co.id
Layanan
PJK3 Riksa Uji K3
(Pemeriksaan, Pengujian, Sertifikasi, & Izin Alat Objek K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan prioritas sangat penting yang wajib diutamakan oleh perusahaan atau pelaku industri di Indonesia. Terutama dalam hal pemeriksaan, pengujian, sertifikasi, dan izin alat objek K3 di Disnaker setempat (Riksa Uji K3), karena merupakan mandatory peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kewajiban Riksa Uji K3 di perusahaan atau di lingkungan kerja pelaku industri di Indonesia bertujuan untuk menjaga dan mengantisipasi terjadinya kegagalan fungsi, keausan, kerusakan, dan lain-lain sebagaimana terhadap peralatan-peralatan kerja atau mesin-mesin yang dapat berakibat fatal secara langsung pada tenaga kerja atau berakibat terjadinya kecelakaan kerja dan/atau fatality.
Jika perusahaan atau pelaku industri abai atau tidak melaksanakan kewajiban riksa uji K3 dan kemudian suatu hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kecelakaan kerja dan/atau fatality yang diakibatkan peralatan kerja atau mesin-mesin tidak dilakukan Riksa Uji K3 baru atau secara berkala setiap tahun. Konsekuensinya adalah perusahaan atau pelaku industri bisa terkena sanksi denda dan/atau sanksi pidana.
Mari kita bersama-sama jadikan K3 sebagai suatu budaya wajib di perusahaan atau di lingkungan kerja Anda. Agar perusahaan atau pelaku industri bisa menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan selamat. Salam K3.
Layanan yang tersedia
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu
Instalasi Listrik & Instalasi Penyalur Petir
Instalasi listrik merupakan sebuah pemasangan komponen-komponen peralatan eletrik sehingga menjadi suatu kesatuan untuk mengubah energi listrik menjadi energi mekanis dan kimia.
Pesawat Angkat & Pesawat Angkut
Kegiatan riksa uji K3 diatur dalam Permenaker No. 8 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Pesawat Tenaga & Produksi
Alat pesawat tenaga produksi diwajibkan untuk dilakukan riksa uji guna memastikan alat dalam kondisi yang layak untuk digunakan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Instalasi Proteksi Kebakaran
Sesuai Instruksi Menteri Ketenakerjaan Nomor 11 tahun 1997 bahwa setiap Instalasi Proteksi Kebakaran berupa instalasi fire alarm system, instalasi hidran dan springkler wajib dilakukan Riksa Uji untuk mencegah kebakaran gedung.
Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun
Pesawat uap atau biasa dibilang ketel uap ialah suatu pesawat yang diciptakan untuk mengubah air menjadi partikel uap.
Elevator & Eskalator
Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja, pemerintah menerbitkan peraturan mengenai penggunaan lift elevator dan lift escalator yang tertuang dalam Permenaker No. 6 tahun 2017.
Legalitas Usaha Tanpa Ribet
Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha
Layanan Lainnya
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu