Jasa Izin Operasional Klinik Pratama/Klinik Utama (Tercepat & Berpengalaman)

Jasa Izin Operasional Klinik Pratama/Klinik Utama Cikancung, Bandung

Riksa Consulting – Mendirikan dan mengelola klinik membutuhkan izin operasional resmi dari pemerintah agar layanan kesehatan dapat berjalan legal dan profesional. Proses perizinan ini sering kali rumit dan memakan waktu, mulai dari pengumpulan dokumen, pengurusan izin lingkungan, hingga pendaftaran ke dinas kesehatan. RIKSA Consulting hadir sebagai Jasa Izin Operasional Klinik Pratama/Klinik Utama Cikancung, Bandung terpercaya untuk membantu Anda mengurus izin operasional Klinik Pratama dan Klinik Utama dengan cepat, tepat, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Mengapa Memilih RIKSA Consulting?

  1. Berpengalaman di Bidang Perizinan Kesehatan
    Tim kami memiliki pengalaman panjang dalam menangani berbagai jenis izin klinik, baik untuk klinik umum, gigi, maupun spesialis.

  2. Proses Cepat & Efisien
    Kami memahami bahwa waktu adalah hal penting bagi bisnis Anda. Dengan prosedur yang terstruktur, kami dapat mempercepat proses perizinan sehingga klinik Anda bisa segera beroperasi.

  3. Konsultasi Lengkap dan Transparan
    RIKSA Consulting memberikan panduan langkah demi langkah, mulai dari pengecekan persyaratan hingga pendampingan saat inspeksi lapangan. Semua biaya dan tahapan dijelaskan secara jelas tanpa biaya tersembunyi.

Jasa Izin Operasional Klinik Pratama/Klinik Utama Cikancung, Bandung

Layanan Jasa Izin Operasional Klinik Pratama/Klinik Utama Cikancung, Bandung

  • Pengurusan Izin Operasional Klinik Pratama (klinik umum, gigi, dan lainnya)

  • Pengurusan Izin Operasional Klinik Utama dengan berbagai spesialisasi

  • Penyusunan dan pengecekan dokumen seperti SIP dokter, IMB/SLF, dan UKL-UPL/AMDAL bila diperlukan

  • Pendampingan saat survei dinas kesehatan dan proses perpanjangan izin

Dengan dukungan RIKSA Consulting, Anda dapat fokus pada pengembangan layanan kesehatan, sementara proses perizinan kami tangani secara profesional. Kami siap membantu klinik di berbagai wilayah, baik klinik baru maupun yang ingin memperpanjang izin.

Jasa Izin Operasional Klinik Pratama/Klinik Utama Cikancung, Bandung

FAQ

Q: Apa perbedaan Klinik Pratama dan Klinik Utama?
A: Klinik Pratama melayani satu jenis layanan medis, seperti klinik umum atau gigi. Klinik Utama dapat memiliki beberapa jenis layanan medis atau spesialisasi.

Q: Berapa lama proses pengurusan izin operasional?
A: Umumnya 2–4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan ketentuan daerah setempat.

Q: Apakah RIKSA Consulting melayani seluruh Indonesia?
A: Ya, kami melayani pengurusan izin di berbagai kota di Indonesia dengan menyesuaikan peraturan daerah masing-masing.

Q: Apakah bisa untuk perpanjangan izin klinik yang sudah ada?
A: Tentu, kami juga menangani proses perpanjangan izin dengan cepat dan mudah.

Hubungi ⁠Jasa Izin Operasional Klinik Pratama/Klinik Utama Cikancung, Bandung

Tidak perlu bingung memulai dari mana. Hubungi RIKSA Consulting untuk konsultasi awal gratis dan dapatkan gambaran biaya serta estimasi waktu penyelesaian izin klinik Anda.

No. Tlp/WA:
Dani – Legalitas/Perizinan: +62 822-2925-5569
Ridho – Legalitas/Perizinan: +62 852-8338-5708
Evan – Riksa Uji K3: +62 812-9866-6867

Email: info@riksa.co.id

Alamat:
Head Office: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat
Branch Office: Jl. Mogandi V No. 18, Kel. Malalayang, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara 95162

LAYANAN

Untitled design (30)

Perizinan Sector Kesehatan

Perizinan di sektor kesehatan merupakan prioritas utama untuk menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien. Oleh karena itu, setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan memiliki izin operasional serta memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan diberikan oleh tenaga dan sarana yang kompeten, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Misalnya, Anda berupaya mengurus izin operasional rumah sakit, klinik, atau laboratorium agar dapat memberikan layanan kesehatan yang legal dan berkualitas. Hal ini penting karena fasilitas kesehatan yang tidak berizin dapat membahayakan pasien dan menimbulkan risiko hukum. Selain itu, perizinan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Izin Klinik
Pratama atau Utama

Mulai Dari

Rp 35 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin Laboratorium Medis

Mulai Dari

Rp 25 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin Apotek

Mulai Dari

Rp 12 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin IDAK

(Izin Distribusi Alat Kesehatan)

Mulai Dari

Rp 13 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

CDAKB

(Izin Cara Distribusi Alat Kesehatan
Yang Baik)

Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).

Mulai Dari

Rp 50 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin SLHS/SLS

(Izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi/Sertifikat Laik Sehat)

Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).

Mulai Dari

Rp 12 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin Edar PKRT

(Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga PKD (Dalam Negeri) dan PKL (Impor))

Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).

Mulai Dari

Rp 4 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Izin Edar Alkes

(Izin Edar Alat Kesehatan PKD (Dalam Negeri) dan PKL (Impor))

Proses cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau (biaya kompetitif).

Mulai Dari

Rp 5 Jt

* S&K Berlaku

Gratis Konsultasi untuk mendapatkan Penawaran Terbaik secara lengkap dari kami.

Legalitas Usaha Tanpa Ribet

Tim profesional Riksa Consulting siap mendampingi kamu dalam proses pengurusan perizinan dan legalitas usaha

Layanan Lainnya

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu